Pada tahun 2025, pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah penting di bidang Aset Kripto. Pemerintahan Trump meluncurkan serangkaian undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan mendorong perkembangan Aset Kripto, termasuk undang-undang yang sangat diperhatikan, yaitu "Undang-Undang Jenius". Undang-undang ini secara bersama-sama membangun sistem regulasi Aset Kripto yang pertama di Amerika Serikat.
Kerangka regulasi baru menetapkan persyaratan ketat untuk stablecoin, termasuk pengikatan 1:1 terhadap dolar AS dan pengungkapan aset cadangan bulanan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan
Lihat AsliKerangka regulasi baru menetapkan persyaratan ketat untuk stablecoin, termasuk pengikatan 1:1 terhadap dolar AS dan pengungkapan aset cadangan bulanan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan