SisterYanZi

Hong Kong meluncurkan deklarasi kebijakan 2.0, menciptakan pusat inovasi aset digital global.
Pada 26 Juni, berita menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong mengeluarkan "Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" (disingkat "Kebijakan 2.0"), menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
"Kebijakan Deklarasi 2.0" mengusulkan kerangka "LEAP", yang mencakup penyederhanaan hukum dan regulasi (Legal and regulatory streamlining), memperluas jenis produk yang ditokenisasi (Expanding the suite of tokenised prod
Lihat AsliPada 26 Juni, berita menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong mengeluarkan "Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" (disingkat "Kebijakan 2.0"), menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
"Kebijakan Deklarasi 2.0" mengusulkan kerangka "LEAP", yang mencakup penyederhanaan hukum dan regulasi (Legal and regulatory streamlining), memperluas jenis produk yang ditokenisasi (Expanding the suite of tokenised prod